Forum antar Dokter Indonesia

Full Version: PENDALAMAN UKDI FEBRUARI 2009
You're currently viewing a stripped down version of our content. View the full version with proper formatting.
Profil Ujian Kompetensi Dokter Indonesia

Seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta meningkatnya kebutuhan masyarakat akan tersedianya pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, maka permasalahan yang menyangkut pendidikan kedokteran sebagai penyedia tenaga dokter di Indonesia dewasa ini semakin kompleks dan majemuk.

Melewati awal abad ke-21, pendidikan kedokteran berkembang cepat seiring dengan kemajuan yang pesat di bidang ilmu kedokteran serta munculnya tantangan globalisasi dan terjadinya transisi epidemiologi. Hal ini mengakibatkan terjadinya pula perubahan pada tatanan pelayanan dan sistem kesehatan, sehingga kebutuhan akan tenaga kesehatan mengalami pergeseran pula. Kebutuhan atas dokter saat ini  baik dari segi kuantitas maupun kualitas makin meningkat seiring dengan proses globalisasi dan berkembangnya perdagangan bebas serta meningkatnya iklim kompetisi di dalam dan luar negeri. Disamping itu, paradigma pengelolaan pendidikan kedokteran saat ini semakin menuntut adanya standarisasi, akuntabilitas, inovasi/pengembangan, serta penjaminan kualitas proses dan luaran pendidikan kedokteran di Indonesia.

Pada sisi yang lain, berkenaan dengan upaya penataan praktik kedokteran di Indonesia, saat ini telah diberlakukan beberapa peraturan mulai dari undang ? undang no 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran, permenkes no 1419 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Praktik Dokter & Dokter Gigi dan peraturan Konsil Kedokteran Indonesia no 1 tahun 2005 tentang registrasi dokter dan dokter gigi, di mana dinyatakan bahwa izin praktik dapat diberikan kepada seorang dokter setelah mendapatkan sertifikat lulus uji kompetensi. Dengan demikian saat ini dibutuhkan suatu perangkat uji kompetensi dokter sebagai upaya dari aktualisasi berbagai peraturan praktik kedokteran tersebut dalam rangka peningkatan dan standarisasi kualitas dokter Indonesia. Menindaklanjuti pemberlakuan peraturan ? peraturan di atas, AIPKI berupaya untuk berperan aktif dalam upaya pengembangan dan implementasi uji kompetensi tersebut dengan harapan bahwa hal tersebut dapat mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.

[Image: 20090124191053_UKDI_edit_by_me2_497b054d0be11-t.jpg]