Monday, 19 January 2009, 21:21
Pengen dunk klo ptt.. jd pngen nanya,klo kita punya suami/istri yang sama-sama berprofesi sebagai dokter dan ingin ptt bersama dalam satu daerah atau puskesmas bisa gk? ketentuannya apa trus gaji yang didapat bersama2 pula atau masing-masing bisa malah bisa dapat gaji?