Welcome, Guest
You have to register before you can post on our site.

Username
  

Password
  





Search Forums

(Advanced Search)

Forum Statistics
» Members: 1,975
» Latest member: StevenapoFe
» Forum threads: 694
» Forum posts: 4,119

Full Statistics

Online Users
There are currently 61 online users.
» 0 Member(s) | 59 Guest(s)
Applebot, Bing

Latest Threads
Pemberhentian layanan Ema...
Forum: Pertanyaan, Saran Dan Kritik
Last Post: alien
Monday, 25 July 2022, 11:56
» Replies: 0
» Views: 1,669
Pencegahan Penyebaran Cov...
Forum: Ramah Tamah
Last Post: fajarsunan
Thursday, 29 July 2021, 14:52
» Replies: 0
» Views: 2,747
5 Penyebab Rambut Rontok
Forum: Dokter Umum
Last Post: reguso
Thursday, 09 April 2020, 14:50
» Replies: 4
» Views: 10,854
Lowongan Kerja Manager Pe...
Forum: Bursa Kerja
Last Post: Sharah Anggraeni
Friday, 04 October 2019, 11:23
» Replies: 0
» Views: 4,140
Seminar Masalah dan Pence...
Forum: Informasi
Last Post: fajarsunan
Thursday, 05 September 2019, 10:04
» Replies: 1
» Views: 6,287
kursus kecantikan di jaka...
Forum: Promosi
Last Post: kevhill
Thursday, 10 January 2019, 11:01
» Replies: 3
» Views: 9,760
MediPlus Batam mencari do...
Forum: PPDS & Spesialis
Last Post: mediplusbatam
Saturday, 29 September 2018, 14:10
» Replies: 0
» Views: 4,434
Kualitas Dokter Umum di I...
Forum: Dokter Umum
Last Post: JamesWiguna
Wednesday, 15 August 2018, 14:46
» Replies: 1
» Views: 6,118
Pemerintah Anak Tirikan D...
Forum: Dokter Umum
Last Post: JamesWiguna
Wednesday, 15 August 2018, 14:45
» Replies: 2
» Views: 7,531
Mau Kemana abis Lulus Dok...
Forum: Mahasiswa & Preklinik
Last Post: dermia22
Wednesday, 25 July 2018, 16:11
» Replies: 80
» Views: 130,866

 
  Resep Obat Generik Jadi Wajib
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 22:27 - Forum: Bincang - No Replies

[justify]JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang bertujuan untuk merevitalisasi kewajiban peresepan obat generik di sarana pelayanan pemerintah.

Siaran pers dari Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan Kamis (18/3/2010), menyebutkan, revitalisasi kewajiban peresepan obat generik tersebut adalah dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

Melalui peraturan Menkes tersebut, dokter di Puskesmas dan RS pemerintah wajib meresepkan obat generik baik untuk diambil di sarana pelayanan kesehatan maupun untuk diambil di luar.

Selain itu, apoteker juga diberikan kewenangan untuk mengganti obat merek dagang/obat paten dengan obat generik yang sama komponen aktifnya, dengan persetujuan dokter dan/atau pasien.

Pelaksanaan peraturan tersebut dipantau secara berjenjang dan diatur dengan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.03.01/MENKES/159/I/2010 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penggunaan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

Sebagai bagian dari pembinaan, maka pelanggaran terhadap kewajiban peresepan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Rilis tersebut mengemukakan, komponen biaya terbesar dalam pelayanan kesehatan adalah obat yang dapat mencapai hingga 70 persen dari total biaya.  Oleh karena itu, intervensi penggunaan obat merupakan upaya yang strategis dalam pengendalian pembiayaan pelayanan kesehatan.[/justify]

Sumber : Kompas

Print this item

  Tes Baru Deteksi Gen Autis
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 22:25 - Forum: Bincang - No Replies

[justify]JAKARTA - Tipe terbaru tes genetik untuk mendeteksi abnormalitas gen pada anak yang mengarah pada autisme dinilai lebih akurat dibandingkan standar tes yang selama ini ada. Demikian kesimpulan studi terkini.

Dalam penelitian tersebut, para ahli memberikan tiga pilihan jenis tes pada 933 orang berusia 13-22 tahun yang pernah didiagnosis autis. Tiga jenis tes itu, yakni G-banded karyotype tes, chromosomal microarray analysis (CMA), dan fragile X testing. Ketiga tes tersebut merupakan jenis tes yang sudah banyak dipakai.

Karyotype test mengenali lanturan (aberasi) kromosom yang terkait dengan autis sebanyak 2 persen, sementara fragile X mutasi genetik ditemukan pada 0,5 persen pasien. Sedangkan CMA berhasil mendeteksi kelainan kromosom lebih dari 7 persen pada pasien. Perbedaan hasil yang signifikan ini dinilai memiliki tingkat keakuratan yang lebih besar. Oleh sebab itu, para ahli menyarankan agar CMA menjadi tes pertama untuk mengetahui sindrom autisme pada anak.

Tujuan dari dilakukannya tes genetik pada anak yang autis adalah membantu orangtua menentukan apakah jika nanti hamil lagi mereka akan memiliki anak yang juga autis atau tidak.

Apabila hasil tes menemukan kromosom yang tidak normal pada anak, orangtua juga perlu melakukan tes. Jika ditemukan gen yang abnormal, bisa disimpulkan orangtua tersebut berisiko tinggi memiliki anak autis lagi. Namun, jika ternyata gennya normal, ada kemungkinan terjadi duplikasi sehingga risiko memiliki anak autis lebih rendah.

"Pada sebagian besar kasus, kami meyakini paling tidak ada kecenderungan genetik pada terjadinya autis, tetapi kemampuan tes yang ada untuk mengidentifikasi gen yang spesifik itu sulit karena teknologinya belum ada. Selain itu, secara umum para ahli memang belum bisa menentukan secara pasti mekanisme genetik yang memicu autis," kata Dr Robert Marion, ahli genetik anak dari Montefiore Medical Center, New York, Amerika Serikat.

Saat ini standar praktis untuk menguji apakah seorang anak menderita autis adalah dua jenis tes genetik, yakni karyotype dan fragile X testing, yang sudah dikenal sejak 1960-an.

Seperti halnya karyotyping, CMA juga melihat kromosom yang tidak normal, tetapi 100 kali lebih akurat. CMA bisa mengenali submikroskopik duplikasi DNA yang disebut varian ulang nomor yang dikaitkan dengan autisme.

Kromosom bisa diibaratkan sebuah perpustakaan dan tiap buku adalah gennya. "Apa yang kita cari adalah buku yang sampulnya sudah hilang yang menggambarkan hilangnya fragmen kromosom atau ekstra fragmen kromoson yang mengandung gen autis," kata Dr David Miller, ahli genetik.

Meski begitu, masih banyak hal yang belum bisa diungkap oleh para pakar genetik. Sebanyak 10-15 persen kasus autisme tidak berasal dari kelainan genetik. Semuanya masih misterius.[/justify]

Sumber : Kompas

Print this item

  Metode Baru Perbaikan Katup Jantung
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 22:21 - Forum: Bincang - Replies (1)

[Image: 1726543p.jpg]

[justify]JAKARTA - Menyempitnya salah satu katup jantung (stenosis) akan membatasi aliran darah, dan ini bisa menimbulkan komplikasi seperti gagal jantung. Masalah semacam ini bisa diatasi dengan bedah jantung.

Riset teranyar menunjukkan, klip sangat kecil yang diimplan pada arteri jauh lebih aman dan sama efektifnya dengan operasi jantung. Alat klip buatan Abbott Laboratories tersebut saat ini baru dipasarkan di Eropa. Aktris Elizabeth Taylor (77) diberitakan telah melakukan implan ini.

Lebih dari 8 juta penduduk di Amerika dan Eropa diperkirakan menderita penyempitan pada katup mitral (salah satu dari empat katup jantung). Sesak napas, terutama ketika olahraga ringan dan di malam hari, merupakan gejala umum pada gangguan katup mitral. Pada penyakit katup yang berat dapat melemahkan jantung.

Penelitian pada 184 pasien menunjukkan, orang yang melakukan operasi bedah jantung enam kali lebih sering terkena komplikasi dibanding yang melakukan implantasi klip. Di Eropa dilaporkan, sejak diperkenalkannya alat ini, angka pasien yang mendapat operasi bedah jantung jauh berkurang.

Kendati demikian, sejumlah dokter menyatakan kurang yakin bila alat klip ini menyamai efektivitas operasi. "Sebaiknya ditunggu setahun lagi untuk memastikan keamanan alat ini," kata Dr.James McClurken, ahli bedah dari Temple University, Philadelphia, AS.

Pembedahan katup dilakukan untuk memperbaiki katup. Dokter akan menghubungkan kembali lembaran katup pada tendon yang mengaitkan katup pada otot jantung, atau dengan menggunting kelebihan jaringan sehingga lembaran itu bisa menutup rapat.

Sebenarnya obat-obatan bisa diberikan untuk merawat katup jantung yang rusak. Namun tidak bisa mencegah kerusakannya menjadi lebih buruk. Oleh sebab itu diperlukan tindakan pembedahan.

Pada proses pemasangan klip, dokter akan memasukkan tabung kecil ke dalam salah satu pembuluh darah, biasanya di daerah pangkal paha, dan diarahkan ke jantung. Alat yang terbuat dari metal ini berfungsi untuk menjepit dua katup sehingga menutup rapat.  [/justify]

Sumber : Kompas

Print this item

  Overdiagnosis daripada Kecolongan
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 22:19 - Forum: Bincang - No Replies

[justify]Kompas - Kerap terjadi, pasien datang ke dokter semasa gejala penyakitnya masih belum muncul lengkap (full blown). Umumnya setelah diberi obat, keluhan mereda. Mereka jadi merasa tidak sabar, lalu pindah ke dokter lain.

Tentu saja dengan berjalannya waktu, penyakit sudah lebih berkembang. Dokter yang kemudian memeriksa bisa menemukan dan melihat gambaran penyakit lebih lengkap. Bisa jadi dokter yang memeriksa kemudian lebih besar kemungkinan tepat mendiagnosisnya. Yang tampak bukan hanya daun sebuah pohon, melainkan sudah kelihatan ranting, dahan, bahkan mungkin terlihat buahnya.

Kalau seperti itu yang terjadi, apa berarti dokter yang pertama memeriksa lebih "bodoh" dari dokter yang memeriksa belakangan? Tentu saja tidak. Siapa pun  dokternya, kalau gejala dan tanda penyakit belum bulat utuh, penyakit belum bisa tepat  didiagnosis.

Karena saking seringnya dokter kecolongan mendiagnosis, khususnya DBD dan tifus, dokter cenderung melakukan diagnosis (working diagnosis) berlebihan (overdiagnosis). Artinya, mendiagnosis penyakit yang belum tentu benar bakal terjadi. Daripada kecolongan, mending berlebihan diagnosisnya.

Padahal, kalau overdiagnosis yang terjadi, yang dirugikan pihak pasien. Mungkin pasien diberi obat yang sebetulnya tidak diperlukan. Bukan saja kerugian ekonomi, melainkan juga tubuh harus memikul efek samping obat yang sebetulnya tidak perlu ada.

Sekali lagi, dengan memahami kondisi yang dokter hadapi dalam hal mendiagnosis hendaknya membuat masyarakat lebih bijak dalam menyikapi diagnosis  dokter. Bahwa tidak selalu mudah untuk setiap kondisi, setiap pasien datang, diagnosis  ditegakkan.

Dalam praktik, tidak mungkin dokter hanya mau menerima pasien yang gejala dan tanda penyakitnya sudah lengkap bulat utuh saja. Pasien bebas datang ke dokter kapan saja, tanpa boleh diseleksi hanya yang penyakitnya sudah berkembang parah saja.

Kebanyakan pasien berkecukupan sudah datang ke dokter ketika gejala dan tanda penyakitnya masih amat minimal. Dokter sering menghadapi kesulitan terhadap pasien kelompok ini.

Sebaliknya, pasien tak mampu justru baru datang ketika penyakitnya sudah parah, kala gejala dan tanda penyakitnya sudah lengkap "pohon", bukan baru daun atau rantingnya belaka.[/justify]

Sumber : Kompas

Print this item

  Virus AIDS Bersembunyi di Sumsum Tulang
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 22:14 - Forum: Bincang - No Replies

[Image: 171606p.jpg]

[justify]JAKARTA - Virus penyebab AIDS ternyata bisa bersembunyi di dalam sumsum tulang sehingga tidak bisa dicapai obat-obatan yang masuk ke tubuh.

Akibatnya, virus AIDS sewaktu-waktu akan bisa muncul kembali. Tim peneliti yang dipimpin Dr Kathleen Collins dari University of Michigan melaporkan hasil penelitian ini di jurnal Nature Medicine edisi pekan ini.

Hasil penelitian itu juga menyebutkan, virus HIV juga bisa masuk ke sel-sel sumsum tulang yang pada akhirnya nanti dikhawatirkan akan masuk ke sel-sel darah. Ketika masuk ke sel-sel sumsum tulang, virus itu menjadi tidak aktif.

Akan tetapi, begitu masuk ke sel-sel darah, virus itu bisa aktif kembali dan justru bisa membunuh sel-sel darah yang baru dan berpindah merusak sel-sel yang lain. ?Selama ini obat bisa mengurangi jumlah kematian akibat AIDS, tetapi pasien harus pakai obat sepanjang hidupnya. Jika terapi obat dihentikan, virus bisa kembali muncul. Masih banyak tempat persembunyian yang harus diteliti,? kata Collins.

Pada penelitian-penelitian sebelumnya ditemukan virus HIV terbukti kerap bersembunyi di sel-sel darah yang disebut macrophages. Jika sumber-sumber infeksi bisa diketahui lebih rinci, pasien AIDS bisa segera menghentikan konsumsi obatnya setelah infeksinya terobati[/justify]

Sumber : Kompas

Print this item

  Dokter Asing Ilegal
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 22:11 - Forum: Bincang - No Replies

[justify]Jakarta - Dokter-dokter asing yang membuka praktik di Indonesia serta secara langsung menerima pasien tanpa proses rujukan merupakan dokter asing ilegal. Keberadaan dokter asing yang resmi ada di Indonesia saat ini hanya bekerja dalam rangka transfer pengetahuan.

Keberadaan dokter asing yang mulai marak berpraktik secara diam-diam ataupun terang-terangan itu diminta segera ditertibkan. Dalam kebijakan mengizinkan dokter asing masuk ke Indonesia harus dengan persyaratan ketat yang dasarnya semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Demikian persoalan yang mengemuka dalam sarasehan bertajuk ?Keberadaan Dokter Asing di Indonesia? yang digelar Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) di Jakarta, Jumat (5/3). Acara tersebut menampilkan narasumber dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dan Kementerian Kesehatan.

Menaldi Rasmin, Ketua KKI, menegaskan, KKI belum pernah memberikan surat tanda registrasi (STR) bagi dokter serta dokter gigi warga negara asing dalam rangka izin praktik kedokteran. Izin yang diberikan kepada dokter asing hanya untuk yang akan memberikan alih teknologi bekerja sama dengan institusi pendidikan dan atau pelayanan di Indonesia.

Sundoyo dari Biro Hukum Kementerian Kesehatan mengatakan, dokter asing diperbolehkan hanya di Rumah Sakit Kelas A dan B. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada dokter asing yang mendapatkan izin praktik.

Dari pendataan rencana penggunaan tenaga kesehatan asing tahun 2009, ada 41 tenaga kesehatan asing yang namanya sudah diajukan. Meskipun demikian, belum ada yang disetujui. ?Karena itu, yang sudah berpraktik pasti ilegal,? ujarnya.

Patuhi aturan

Menurut Menaldi, dalam era pasar bebas, Indonesia memang tidak bisa menutup diri dari serbuan dokter asing. ?Tetapi, mereka tetap harus mematuhi aturan, terutama bagi pihak yang mengundang dokter asing itu. Mereka harus paham betul aturannya,? ujar Menaldi.

Indonesia, kata Menaldi, harus menempatkan kesetaraan dokter dalam negeri dengan dokter asing. Sebab, secara pengetahuan dan keterampilan, dokter Indonesia tidak kalah. Persoalannya, fasilitas layanan kesehatan yang belum lengkap dan memadai.

Sementara itu, KKI akan memperketat permintaan surat tanda registrasi sementara bagi dokter asing yang akan melakukan alih teknologi. Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menjaga wibawa profesi kedokteran Indonesia.

Slamet Budiarto, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar IDI, mengatakan, menghadapi serbuan dokter dan pemodal asing, Indonesia perlu membangun sistem proteksi. Sistem pelayanan kesehatan, termasuk juga pembiayaan, perlu dibenahi dan diperkuat.

?Kenyataan sekarang, sistem kesehatan amburadul. Berlaku hukum rimba, yang kuat memakan yang lemah. Itu membuat layanan kesehatan tidak optimal,? kata Slamet.

Dengan mengembangkan sistem rujukan, kata Slamet, bisa membuat kebutuhan pada dokter asing semakin sedikit. Pasalnya, rumah sakit bisa merujuk pasien pada dokter ahli lain yang ada di tempat lain.

Ari Fahrial Syam, Ketua Bidang Advokasi PB PAPDI, mengatakan, era pasar bebas membuat modal asing bisa membangun rumah sakit yang juga menyertakan dokter asing. Keberadaan dokter asing tetap harus memenuhi pelayanan kesehatan yang standar dan kompeten. Organisasi profesi, seperti PAPDI, juga harus dimintakan rekomendasinya jika ada dokter asing yang ingin praktik.[/justify]

Sumber : Kompas

Print this item

  Belum Ada Dokter Asing yang Diberi Izin Praktek
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 22:09 - Forum: Bincang - No Replies

[justify]Jakarta - Hingga saat ini Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) belum pernah memberikan izin praktek berupa surat tanda registrasi kepada dokter/dokter gigi asing untuk berpraktik di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Menaldi Rasmin, Ketua KKI dalam diskusi mengenai dokter asing yang diadakan oleh Perhimpunan Dokter spesialis Penyakit Dalam di Jakarta (5/3).  "Izin yang telah diberikan KKI kepada dokter asing hanyalah kepada dokter yang akan memberikan alih teknologi bekerjasama dengan institusi pendidikan dan atau pelayanan kesehatan di Indonesia," paparnya.

Untuk bisa berpraktek (menerima pasien langsung), dokter asing harus memenuhi berbagai persyaratan yang berlaku sesuai Undang-undang.  Antara lain mempunyai surat izin kerja, memiliki surat tanda registrasi (STR) yang diberikan berdasarkan rekomendasi dari organisasi profesi di negara asal.

"Dokter yang bersangkutan juga harus mahir berbahasa Indonesia. Tidak boleh dokter berpraktik dengan didampingi penerjemah," papar Menaldi.

Menanggapi masuknya dokter-dokter asing di Indonesia, dr.Slamet Budiarto, SH, Sekjen PB IDI mengatakan hal tersebut merupakan dampak dari globalisasi. Dokter asing tidak dapat lagi ditolak kehadirannya, selama mereka memenuhi persyaratan untuk berpraktik di Indonesia.

"Banyak orang asing yang suka bekerja di Indonesia karena kita tidak punya sistem pembiayaan kesehatan dan sistem rujukan yang baik. Padahal, dua hal ini yang akan memproteksi kita dari masuknya dokter-dokter asing," papar Slamet.[/justify]

Sumber : Kompas

Print this item

  Parasit Malaria Makin Kebal Obat
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 22:06 - Forum: Bincang - No Replies

[justify]Artimisinin selama ini dikenal sebagai obat yang sangat efektif mengatasi malaria, terutama di daerah yang telah terjadi resistensi pada jenis obat malaria konvensional. Namun, riset terbaru menunjukkan, parasit malaria pun kini kebal pada obat tersebut.

Para pakar penyakit malaria, dalam pertemuan di Phnom Phen, Kamboja, baru-baru ini menyatakan, sejumlah pasien malaria di daerah perbatasan Kamboja dan Thailand dilaporkan tidak menunjukkan respons pada terapi obat Artimisinin.

Dr Sylvia Meek, Direktur Teknikal Malaria Consortium, mengatakan, resistensi obat tersebut terjadi karena meningkatnya pergerakan populasi manusia. ?Makin banyak orang yang mengunjungi negara lain, misalnya saja turis dari Nigeria ke Asia. Tren ini terus meningkat setiap tahun,? katanya.

Dia menambahkan, mungkin hanya beberapa pelancong internasional saja yang resisten terhadap parasit malaria. ?Namun, sekali mereka menularkan kepada orang lain, penularannya berlangsung cepat,? katanya.

Malaria merupakan salah satu dari penyakit yang diharapkan bisa ditanggulangi pada abad ini selain juga penanggulangan HIV/AIDS dan tuberkulosis. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, tak kurang dari 300-500 juta penduduk dunia terinfeksi parasit malaria dan setidaknya satu juta orang meninggal tiap tahun akibat penyakit yang masih endemik di banyak negara tropis dan subtropis, termasuk Indonesia.[/justify]

Sumber : Kompas

Print this item

  Aspartam Si Manis yang Menuai Kontroversi
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 21:40 - Forum: Bincang - No Replies

[justify]JAKATA ? Pernahkah Anda mendengar kata aspartam? Mungkin masih agak asing di telinga, tetapi tahukah bahwa asparatam adalah salah satu dari pemanis buatan yang telah dipakai secara luas, selain jenis pemanis kimia lain seperti sakarin dan siklamat.

Aspartam memiliki rasa yang lebih manis 180-200 kali dari gula yang biasa.Tak heran apabila pemanis ini banyak sekali dipakai dalam berbagai macam produk, baik makanan maupun minuman.

Aspartam juga kerap disebut sebagai pemanis buatan yang lebih keras daripada biang gula. Padahal, persepsi tentang biang gula itu sendiri masih banyak yang keliru karena kata biang gula belum mendapat kesepakatan, apakah kandungan di dalamnya dan apa yang dimaksud dengan biang gula itu sendiri.

Tak jarang orang banyak yang mengasumsikan pengertian biang gula berbeda-beda. Ada yang menyebut biang gula bukan pemanis buatan dan terdiri dari gula yang belum diproses. Padahal, aspartam yang merupakan pemanis buatan pun sering kali disebut di berbagai artikel sebagai biang gula. Dan, ini berlaku untuk pemanis buatan lainnya, seperti siklamat dan sakarin.

Bahkan, ada juga yang berpikir bahwa gula batulah yang disebut sebagai biang gula. Jadi, apakah akhirnya biang gula itu adalah gula itu sendiri ataukah gula batu ataukah merujuk pada si pemanis buatan? Sampai saat ini belum ada suatu kesepakatan mengenai apa yang disebut dengan biang gula, padahal kata ini umum digunakan di masyarakat.[/justify]

Serba-serbi aspartam
[justify]Aspartam merupakan produk bubuk kristal yang tidak berbau dan berwarna putih serta kestabilannya sangatlah bergantung pada waktu, temperatur, pH, dan aktivitas air. Aspartam sangat stabil apabila dalam keadaan kering, tetapi pada temperatur 30 hingga 80 derajat celsius (dipanaskan, disterilisasi,dan lain-lain) maka aspartam akan kehilangan rasa manisnya. Oleh karena itu, pada makanan yang hanya sedikit atau cukup mengandung airlah maka rasa manis aspartam akan tetap bertahan, aspartam sendiri sangat baik untuk produk yang disimpan dalam pendingin atau dalam keadaan beku.

Berdasarkan penelitian, aspartam sebenarnya mengandung dua komponen natural yang sering terdapat di makanan pada umumnya, yaitu asam aspartik dan fenilalanin. Dua komponen ini sering terdapat pada produk alami yang beredar di masyarakat. Dalam makanan yang mengandung protein, contohnya daging, gandum, dan produk yang berasal dari susu. Selain itu, komponen ini juga sering terdapat pada beberapa jenis buah dan sayuran.

Aspartam ditemukan pada 1965 oleh seorang ahli kimia dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) pada 1974. Akan tetapi, izin pemasaran aspartam dicabut beberapa bulan kemudian karena adanya sebuah pengaduan bahwa bahan ini berbahaya dan merupakan bahan karsinogenik penyebab kanker sehingga perlu dievaluasi lebih lanjut. Oleh karena itu, dilakukanlah penelitian lebih lanjut mengenai aspartam sehingga tercapailah sebuah hasil yang memuaskan pihak FDA.

Pada 1981, FDA menyatakan aspartam tidak berbahaya apabila dikonsumsi secukupnya serta diberikan dengan batas pengonsumsian sehari-hari untuk penggunaan pada bahan makanan padat. Lalu, perizinan penggunaan aspartam sebagai tambahan dalam minuman soft drink menyusul pada 1983 dan akhirnya pada 1996 dinyatakan sebagai bahan pengganti pemanis buatan yang dapat digunakan secara umum.

Keamanan penggunaan aspartam telah diteliti dan diakui oleh banyak organisasi nasional dan internasional, termasuk FAO/WHO Commitee of Experts on Food Additives (JEFCA) dan disetujui oleh badan parlemen Eropa untuk digunakan sebagai pemanis buatan di bahan makanan pada 30 Juni 1994.

Bahkan, di Perancis telah disetujui sejak 1988. Nilai ambang batas/acceptable daily intake (ADI) yang telah disetujui oleh JEFCA adalah 40 mg/kgBB/hari yang apabila dikonversikan sebanyak 18-19 kaleng diet cola pada individu yang mempunyai berat badan 68 kg karena produk diet cola mengandung aspartam yang sangat sedikit.

Berdasarkan percobaan oleh Karim dkk dan Stegink dkk pada 1996, metabolisme aspartam terjadi pada saluran pencernaan menjadi komponen metanol sebanyak lebih kurang 10 persen, 40 persen asam aspartik dan 50 persen fenilalanin. Sedangkan pada penelitian Creppy dkk pada 1998 menyatakan, hanya sebagian kecil saja aspartam yang mungkin diserap tanpa dimetabolisasi. Akan tetapi, hal ini masih perlu dikonfirmasikan.[/justify]

Kontroversi aspartam
[justify]Meski penggunaannya telah mendunia dan telah disetujui oleh WHO, bukan berarti aspartam langsung bisa diterima oleh masyarakat. Banyak kontroversi muncul dikarenakan adanya penelitian mengenai produk aspartam dengan beragam hasil yang berbeda.

Pada 1996, sebuah artikel yang dikemukakan oleh JW Olney menyatakan adanya kemungkinan bahwa aspartam menyebabkan peningkatan insiden dari tumor otak sehingga menimbulkan perdebatan di berbagai media.

Pada tahun yang sama, badan-badan kesehatan di berbagai belahan dunia telah memberikan reaksi dengan menyatakan pada publik bahwa berbagai macam penelitian telah dilakukan. Sejumlah penelitian lain masih berlangsung untuk mendapatkan bukti sains yang mendukung.

Sementara itu, bukti dari penelitian yang dilakukan oleh FDA FR (1981-1984), Koestner dan Cornell dkk pada 1984 serta yang dilakukan Flamm (1997) membantah pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada potensi karsinogenik yang menyebabkan kanker pada pemakaian aspartam di tikus percobaan.

Perdebatan mengenai hasil penelitian Olney juga dikemukakan oleh para peneliti lain, termasuk Levy dkk pada tahun 1996 yang menyatakan bahwa jika pengumpulan data mengenai insiden tumor otak dan pemakaian aspartam dikumpulkan dari 1973 hingga 1992, hasil penelitian Olney tidak relevan, karena Levy mendapatkan hasil bahwa insiden tumor otak meningkat bukan karena mengkonsumsi aspartam.

Pendapat serupa dinyatakan oleh penelitian Lim dkk yang mengikuti perjalanan 285.079 pria dan 1888.905 wanita pengonsumsi aspartam, baik di dalam minuman mereka saat dingin maupun panas sejak 1995 hingga 2000, hasil penelitian ini mendapati bahwa tidak ada kaitannya dengan risiko kanker otak dan kelainan pembentukan darah. Studi ini dipublikasikan di jurnal Cancer epidemiology Biomarkers and Prevention pada 2006.

Salah satu penelitian terbaru pada 2008 yang membantah bahwa aspartam menyebabkan kanker adalah penelitian dari Magnuson dan Williams yang disponsori oleh Burdock Group. Ini adalah sebuah badan peneliti independen yang di-support secara finansial oleh perusahaan Ajinomoto, salah satu produsen Aspartam. Bahkan pada 2009, salah satu penelitian yang disokong oleh Italian Association for Cancer Research dan The Italian League Against Cancer menyatakan bahwa tidak terbukti bahwa aspartam menyebabkan kanker lambung, pankreas, dan lapisan rahim (endometrium).

Memang, penggunaan aspartam yang masih menjadi kontroversi  tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi terjadi juga di Amerika dan sejumlah negara lainnya. Akan tetapi, sejauh ini FDA dan beberapa organisasi kesehatan lainnya masih menyatakan aman untuk dikonsumsi berdasarkan banyaknya penelitian yang dilakukan di berbagai belahan dunia dari masa ke masa.

Untuk itu, pertanyaan apakah aspartam memang aman untuk dikonsumsi? Kita kembalikan lagi kepada individu masing-masing untuk menjawabnya. Karena meski badan kesehatan dunia sudah menyatakan aman, apabila seorang individu merasa tidak nyaman untuk mengonsumsi, maka keputusan terakhir berada di tangan sang pengonsumsi.
[/justify]

Penulis : dr Intan Airlina Febiliawanti
Sumber : Kompas

Print this item

  Dokter "Berbisnis" Obat Generik Tak Dilirik
Posted by: Jangle - Monday, 29 March 2010, 21:36 - Forum: Bincang - No Replies

[justify]MEDAN - Penggunaan obat generik dinilai belum menjadi "primadona" bagi para dokter, baik yang bekerja di sarana pelayanan pemerintah maupun swasta karena masih banyak di antara mereka yang hanya memberikan resep obat paten kepada pasien.

Pengamat kesehatan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Destanul Aulia, Senin di Medan, mengatakan, masih minimnya dokter yang memberikan resep obat generik kepada pasien patut disesali, padahal kualitas obat generik tidak kalah dibanding obat paten.

Menurutnya, kondisi ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama dinas kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selaku organisasi profesi yang menaungi para dokter. Padahal, Kemenkes juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/068/I/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

Ia menilai, ada beberapa hal yang menyebabkan dokter enggan memberikan resep obat generik kepada pasien. Pertama, terkait hubungan bisnis antara dokter dan perusahaan farmasi.

"Mungkin perusahaan farmasi memberikan insentif kepada dokter yang meresepkan obat paten produk mereka. Hubungan timbal-balik antara dokter dan perusahaan farmasi ini pula yang membuat mengapa obat generik tidak akan pernah menjadi ?primadona?," katanya.

Ada juga dokter yang memang "nakal" dengan mengatakan bahwa stok obat generik telah habis, padahal masih tersedia cukup banyak.

"Ya itu tadi penyebabnya. Semakin banyak dokter yang meresepkan obat paten kepada pasien, dia juga akan mendapat insentif lebih banyak dari perusahaan farmasi," terangnya.

Menurutnya, ada beberapa langkah yang bisa diterapkan oleh pemerintah agar obat generik tidak lagi menjadi obat nomor dua. Misalnya dengan membatasi peredaran obat paten di pasaran dan lebih memperbanyak peredaran obat generik.

"Namun yang paling penting bagaimana agar pemerintah lebih gencar mempromosikan penggunaan obat generik kepada masyarakat. Masyarakat juga harus lebih berani meminta resep obat generik kepada dokter," ujarnya.[/justify]

Sumber : Kompas

Print this item